Girl vs Boy…

Suatu hari, aku membaca laporan dari guru Aida. Di sana bu guru itu menulis bahwa kegiatan hari itu adalah membuat ‘buku diri’. Semacam buku yang dibuat untuk menggambarkan diri sendiri. Dalam buku itu si anak akan menggambar dan menuliskan segala sesuatu tentang diri mereka.

Kemudian, aku melihat ada sebaris kalimat yang ‘menggelitik’…

“…Aida insisted to write “I’m a nice boy”, instead of “I’m a nice girl”…” lanjutannya

Poligami Bukan Identitas Keislaman

**Ada di blog gue yang lama, tulisan rekan Eko Bambang, relevan banget sama pernyataan "Lebih baik poligami daripada TTM"**

Rabu, 27 Juli 2005

Poligami Bukan Identitas Keislaman

Jurnalis : Eko Bambang S

Jurnalperempuan.com-Jakarta.

Wacana pro poligami seringkali dipolitisir sebagai upaya untuk mengamalkan Syariat Islam secara kaffah. Atas dasar itu, dalam wacana pro-poligami, Syariat Islam disosialisasikan sebagai yang membolehkan, menetapkan, menganjurkan, memastikan ada hikmah, menyelamatkan perempuan, membuka jalan da’wah, menjadikan satu-satunya alternatif menghindari perzinahan dan memberikan label-label positif terhadap praktek poligami. Lebih dari itu, sosialisasi diperluas dengan penggunaan slogan-slogan yang memperkuat wacana pro poligami seperti "Poligami Itu Indah", "Poligami Itu Sunnah", "Indahnya Poligami", "Poligami Membawa Berkah", "Membangun Rumah Di Surga Dengan Poligami", "Beribu Hikmah Dalam Poligami", "Kalau Nabi Saja Berpoligami, Mengapa Kita Tidak", "Poligami Itu Cara Allah Membebaskan Perempuan Dari Keterpurukkan", "Satu-satunya cara laki-laki menghindar dari zina, ya poligami", "Laki-laki yang tidak berpoligami itu hanya tiga kemungkinan; selingkuh, impoten atau bukan laki-laki" dan sejumlah slogan lainnya.

Menurut Faqihudin dari Fahmina Institute Cirebon menegaskan bahwa slogan-slogan tersebut sedang berupaya keras untuk mengukuhkan bahwa poligami merupakan identitas Islam. Islam tanpa poligami adalah Islam yang tidak Kaffah, bahwa lebih mengerikan lagi Islam yang liberal dan kafir yang halal untuk dihanguskan. Pendapat Faqihudin tersebut disampaikan dalam diskusi buku "Demokrasi Keintiman; Seksualitas Di Era Global" Karya Ratna Batara Munti di Jakarta, Jumat (22/07/05).

Sebagai Cendekiawan Muslim, Faqihudin menegaskan bahwa perdebatan poligami-monogami seharusnya dihadapkan pada persoalan realitas yang nyata dan terjadi, tidak pada dualisme Islam versus tidak Islam. Poligami tidak bisa dijadikan salah satu ukuran keislaman atau keimanan seseorang. Bagi Faqihudin hal yang menjadi prinsip dalam perdebatan tersebut adalah soal keadilan dan anti kezaliman. Prinsip itulah yang seharusnya menjadi ukuran untuk mendiskusikan, membicarakan dan pada akhirnya memilih poligami atau monogami.

"Jika prinsip utama dalam diskusi poligami-monogami adalah keadilan dan anti kezaliman, maka alasan-alasan parsial tidak bisa serta merta menjadi pembenar poligami. Alasan-alasan poligami, yang seringkali muncul hanya untuk kepentingan laki-laki, tidak bisa serta merta dihadapkan dengan prinsip keadilan dan anti kezaliman,"ujar Faqih. Ia menambahkan, "Karena poligami bersifat parsial, sementara keadilan bersifat prinsipal, maka yang parsial justru harus tunduk pada yang prinsip. Oleh karena itu tidak bisa dikatakan bahwa ketakutan berzina bisa menjadi alasan berpoligami. Ketakutan terhadap zina, bisa diredam dengan berbagai cara dan bisa dilakukan dengan cara-cara yang halal dan tidak menimbulkan mafsadah kepada pihak lain," tambah Faqih.

Dalam konteks itu menurut Faqihudin sangat tidak tepat jika poligami lebih baik dari berzina karena ungkapan itu seringkali menjadi dasar bagi kewenangan berpoligami. Berzina tentu saja buruk, dan lebih buruk dari poligami, tetapi keduanya tidak tepat dihadapkan begitu saja, apalagi untuk memotivasi praktik-praktik poligami. Ungkapan itu hanya benar dari sisi pemenuhan seksual semata tetapi tidak sepenuhnya menjadi pilihan yang tepat, karena monogami juga lebih baik dari berzina, tidak kawin, bahkan onani dan masturbasi juga jauh lebih baik dari berzina dan semua itu bisa menjadi alternatif dari berzina.

Menurut Faqihudin, baik ayat al-Quran maupun teks-teks Hadist yang terkait dengan persoalan poligami-monogami, sebenarnya lebih menekankan pada kritik terhadap poligami, baik kritik ketidakadilan, ketertindasan, kezaliman,aniaya, permusuhan dan pemutusan hubungan keluarga dan kekerabatan (silahturahmi). Karena itu baik Al-Quran maupun Hadist tidak bisa menjadi basis apresiasi terhadap poligami seperti memerintahkan, menganjurkan, memuji atau menganggapnya sebagai syari’at dan ibadah. Bahkan kebolehan poligami -mungkin-tidak bisa diambil basis argumentasinya dari Al-Quran dan Hadits, karena poligami telah ada dan dipraktikkan jauh sebelum Islam datang. Bukan Islam yang membawa poligami, tetapi Islam melalui Al-Quran dan Hadits justru yang mengkritik poligami. Kritik inilah yang seharusnya diteruskan terhadap praktik-praktik poligami yang akhir-akhir ini marak terjadi dengan asumsi dukungan syariah dan harus selalu diletakkan pada meja penghakiman; sejauh mana ia telah menerapkan prinsip keadilan yang diperintahkan Al-Quran. "Atas dasar itulah, maka janganlah menjadikan poligami sebagai perwujudan Syariah Islam yang kaffah, karena poligami bukan identitas keislaman," ujar Faqihudin.